Puji dan syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah
Subhanahu wata’ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah
yang berjudul “Pemuda dan Sosialisasi TIU”
Artikel ini diajukan guna memenuhi tugas mata
kuliah ilmu social dasar, Penyusun menyadari bahwa artikel ini masih jauh dari
kesempurnaan mengingat pengetahuan dan kemampuan yang penyusun miliki. Namun
demikian dengan segala kemampuan yang ada dan dengan rasa tanggung jawab
akhirnya penyusun dapat menyelesaikan makalah ini.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang telah membantu sehingga artikel ini dapat diselesaikan tepat pada
waktunya. Penyusun menyadari bahwa tanpa bantuan, uluran tangan, maupun
bimbingan dari berbagai pihak makalah ini tidak dapat terwujud, untuk itu pada
kesempatan kali ini perkenankanlah penyusun mengucapkan terimakasih kepada :
Bapak Muhammad
Rizal Arsyad.
Selaku dosen mata kuliah ilmu social dasar dan teman-teman serta semua pihak yang telah membantu dalam
menyelesaikan artikel ini
Semoga semua bantuan yang diberikan dibalas oleh
Allah SWT.
Akhirnya penyusun berharap semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi penyusun berikutnya dan bagi semua pihak umumnya.
Semoga makalah ini memberikan
informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Jakarta, 23 Oktober
2018
Penyusun
Daftar isi
Pemuda
adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan
pengembangan ke arah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat
beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman
tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan
pengembangan generasi muda.
Sosialisasi
adalah proses individu belajar nilai, norma, dan peran sosial melalui proses
interaksi dengan lingkungan guna membentuk kepribadian yang sesuai dengan
kebudayaan masyarakat. Sosialsasi berhubungan dengan internalisasi dan
enkulturasi. Hasil proses sosialisasi adalah terbentuknya pribadi individu yang
selaras dengan nilai dan norma budaya masyarakat; hal itu juga berarti selaras
juga dengan harapan masyarakat, karena nilai dan norma sosial bersifat ideal
(menjadi cita-cita yang diharapkan).
Oleh karena
itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian
(self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri
sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Yang dimaksud internalisasi adalah
proses sosialisasi yang ditanamkan sejak kecil. Contohnya seorang ibu
menyosialisasikan terbiasa bangun pagi kepada anaknya terus-menerus dan
akhirnya anak itu terbiasa bangun pagi, maka itu dapat disebut internalisasi.
Anak itu telah terinternalisasi dengan baik oleh sosialisasi dari ibunya.
Dengan kata lain, internalisasi adalah proses sosialisasi secara terus-menerus,
sehingga yang bersangkutan terbiasa dengan hal itu.
Proses
sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses
hingga mencapai titik kulminasi. Menurut George Herbert Mead (1972), proses
sosialisasi berlangsung melalui beberapa tahapan berikut :
Tahap ini
dialami individu sejak dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk
mengenal kehidupan sosial di sekitarnya, termasuk berupaya memperoleh pemahaman
tentang diri. Pada tahap persiapan ini anak mulai melakukan kegiatan meniru,
meskipun belum sempurna.
Tahap ini
ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang
dilakukan oleh orang dewasa yang berada disekitarnya. Pada tahap ini mulai
terbentuk kesadaran tentang diri dan lingkungan sosial terdekatnya (keluarga,
sahabat sebaya).
Pada tahap
ini peniruan yang dilakukan seorang anak sudah mulai berkurang dan digantikan
oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran.
Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga
memungkinkan adanya kemampuan bermain bersama. Dia mulai menyadari adanya
tuntutan untuk menjaga nama baik keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya.
Individu yang berinteraksi dengan banyak orang, pola hubungannya pun semakin
kompleks. Bersamaan dengan itu, mulai timbul kesadaran bahwa ada nilai dan
norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
Pada tahap
ini individu diharapkan sudah menyelaraskan dan menyesuaikan dirinya, baik
dengan nilai, norma, maupun pola sosial budaya masyarakat di sekitarnya.
Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat
dalam arti seutuhnya.
Melalui
proses sosialisasi seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan
beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk.
Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu
melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara
berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi
merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan
hubungannya degnan sistem sosial.
Proses
sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial
yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada
soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh
karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian
(self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri
sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.Dalam
proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara
orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai,
tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi
dandapt dipercaya.
2. Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam
meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Bertitik
tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10
tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal
atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, makhluk individual bagi
pemuda.
Generasi muda di tetapkan oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola
Pembinaan dan Pengembangan Generasi /muda adalah agar semua pihak yang turut
serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai
pedoman sehingga pelaksananya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta
dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Dasar
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1) Landasan
Idiil : Pancasila
2) Landasan
Konstitusional : UUD 1945
3) Landasan
Strategis : GBHN
4) Landasan
Historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5) Landasan
Normatif : Etikaa, tata nilai, dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
Tanpa ikut
sertanya generasi muda, pembangunan ini sulit berhasil bukan saja karena pemuda
merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi yang lebih penting tanpa
kegairahan dan kreativitas pemuda maka pembangunan bangsa kita dalam jangka
panjang dapat kehilangan kesinambungannya.
Dalam hal
ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Menyangkut :
a. Generasi
Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah
memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi
Muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan
kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri
yang melibatkan secara fungsional.
Berbagai
permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
1. Rasa menurunnya jiwa idealisme,
patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
2. Kekurangpastian yang dialami oleh
generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum seimbangnya antara jumlah
generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal
maupun non-formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh
berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan
seluruh bangsa.
4. Kurangnya lapangan kerja atau
kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran atau setengah
pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
5. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan
hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan
generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya
perhatian tentang gizi dan menu makan seimbang di kalangan masyarakat yang
berpenghasilan rendah.
6. Masih banyaknya perkawinan di bawah
umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
7. Pergaulan bebas yang membahayakan
sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
8. Meningkatnya kenakalan remaja
termasuk penyalah gunaan narkotika.
9. Belum adanya peraturan perundangan
yang menyangkut generasi muda.
Potensi yang
terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah :
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia
dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu
mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu untuk
senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
Adanya
idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan
dan kreativitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan,
pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun
mengemukakan gagasan-gagasan atau alternatif yang baru sama sekali.
Perubahan
dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung risiko dapat meleset,
terhambat, atau gagal. Namun mengambil risiko itu adalah perlu jika kemajuan
ingin diperoleh. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang
mengandung risiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan ketrampilan dari
generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil
risiko.
Kegagalan
tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan
semangat yang dimiliki generasi muda akan menjadi daya pendorong untuk mencoba
maju lagi.
Generasi
muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap
kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya,
agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki
tenggang rasa.
Walaupun
dengan memperhitungkan actor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti
kuantitatif maupun dalam arti kualitatif, generasi muda secara relatif lebih terpelajar
karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.
2.2.7 Keanekaragaman dalam Persatuan
dan Kesatuan
Keanekaragaman
generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita.
Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara
sempit dan eksklusif. Tapi keanekaragaman masyarakat Indonesia dapat merupakan
potensi dinamis dan kreatif jika keanekaragaman itu ditempatkan dalam rangka ntegrase
nasional yang didasarkan atas semangat dan jiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 serta
kesamaan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga dengan demikian merupakan
sumber yang kaya untuk kemajuan bangsa itu sendiri. Untuk itu generasi muda
perlu didorong untuk menampilkan potensinya yang terbaik dan diberi peran yang
jelas serta bertanggung jawab dalam menunjang pembangunan nasional.
2.2.8 Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan
rasa kebanggan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara di
kalangan generasi muda perlu lebih digalakan, pada gilirannya akan mempertebal
semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan
negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda
perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan
nasional.
2.2.9 Sikap Ksatria
Kemurnian
idealisme, keberanian, semangat pengabdian, dan pengorbanan serta ras tanggung
jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan
terus menjadi sikap ksatria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela
dan penegak keberanian dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
Generasi muda
dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi
bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator
terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan endidikan serta
penerapan teknologi, baik yang maju, madya, maupun yang sederhana.
1) Individu harus diberi ilmu pengetahuan
(ketrampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2) Individu harus mampu berkomunikasi secara
efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3) Pengendalian fungsi-fungsi organik yang
dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4) Bertingkah laku selaras dengan norma atau
nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan
masyarakat umumnya.
Potensi
Generasi Muda dapat dikembangkan melalui bidangnya masing – masing agar
tercapai suatu keinginan yang selaras antara Generasi sebelumnya dan Generasi
Baru yang akan mencapai suatu negara yang maju dan sejahtera.
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya
masing – masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan
Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi
disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen.
disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu – ilmu yang telah
didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar
menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
Daftar Pustaka :
http://deborahsiregar.wordpress.com/2012/01/31/isd-4/
http://aryanipuspitasaridevi.wordpress.com/2012/10/27/bab-ii-internalisasi-belajar-dan-spesialisasi/
Baca juga