Ilmu
Sosial Dasar
Masyarakat Pedesaaan & Masyarakat Perkotaan
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah
suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan
untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga
dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai
individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak
dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam
pengkajian sains sosial.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin
societas, “perhubungan baik dengan orang lain”. Perkataan societas diambil dari
socius yang bererti “teman”, maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat
dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata
masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama.
Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeda, namun cara ia
musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan
juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul.
Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun
daripada sesiapa yang tinggal.
Daftar isi
Definisi masyarakat, dalam bahasa inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti
“kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya
“bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk
akhiran hidup, yang bukan disebabkan
oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo
Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau
kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat
itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan
daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis :Desa adalah
pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2. Ada
pertalian perasaan yang sama tentang
kesukaan terhadap kebiasaan
3. Cara
berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa
Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun
dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa,
pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu
sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai
standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli
seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam
berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang
mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian
desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan
bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan
satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama
ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan
eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa
ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang
berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti
mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan
dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga
memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya
sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek
pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh aktor yang melaksanakan
pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan
pusat. Di desa, pembangunan fisik
menjadi indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi
kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana
PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di
Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun)
dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para kebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang
selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan
pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan
eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia. Kalaupun derap pembangunan
merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya
jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski
sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam
buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang
ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai
masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut
:
·
Afektifitas ada hubungannya dengan
perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam
sikap dan perbuatan tolong menolong,
menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
·
Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari
Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan
diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus
memperlihatkan keseragaman persamaan.
·
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada
hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu.
Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk
kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
·
Askripsi
yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan
yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
·
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang
tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang
dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk
menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat
terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari
luar.
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian
yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
1. Wirth
: Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
2. Max
Weber : Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian
besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
3. Dwigth
Sanderson : Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan
mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada
daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur
pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat
disebut Kota, karena memang gaya
hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita
meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya
mempunyai ciri-ciri:
·
Netral
Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih
mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep
Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang
bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal
yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral
dalam perasaannya.
·
Orientasi
Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat
mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang
yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang
dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka
cenderung untuk individualistik.
·
Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh
karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk
Universalisme.
·
Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan
orang itu diterima berdasarkan
kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
·
Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen,
artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat
perkotaan, yaitu :
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak
terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan
saja. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
berdantung pada orang lain (Individualisme). Pembagian kerja diantara
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota. Jalan
kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi
warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat
mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu. Perubahan-perubahan tampak nyata
dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh
dari luar.
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat
yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat
dipelajarisebagai satu kesatuan.
Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang
sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu
pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara
masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban
community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak
mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan
masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing
punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta
proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat
diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
1. Warga
suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan
kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat
pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang
kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan
penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya
merupakan pekerjaan sambilan saja.
2. Golongan
orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting.
Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan
yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa
dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat
mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut
sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
·
jumlah dan kepadatan penduduk
·
lingkungan hidup
·
mata pencaharian
·
corak kehidupan sosial
·
stratifiksi sosial
·
mobilitas sosial
·
pola interaksi sosial
·
solidaritas sosial
·
kedudukan dalam hierarki sistem
administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama
sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya
terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka
saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan
bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota.
Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan
atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya
adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di
sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu
masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja
yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan
yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut
sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas
pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan
kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami
yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar
suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling
mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa,
atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil
kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan
kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti
misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi
perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan
perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai
kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke
kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan
orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah
berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan
dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah
:
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.(soekanto,1969:123
)
Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk
meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk
desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
1. Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
2. Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
3. Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat
sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
4. Didesa
tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
5. Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
6. Hal
– hal yang termasuk pull factor antara lain :
7. Penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota
banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
8. Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan.
9. Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
10. Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat
pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
11. Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau
untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125
).
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi ,
kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen –
komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen
suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota
tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
·
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap
alam sekelilingnya.
·
Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
·
Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan
dan telekomunikasi.
·
Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi,
kebudayaan, dan kesenian.
·
Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan,
perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
·
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas
aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah
yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan
perencanaan kota harus dimilikinya .
Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan
pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak
disusul dengan masalah lainnya.
Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan
baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah
baru.
Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan
kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di
tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan
sekitarnya .
Fungsi Eksternal : Fungsi eksternal dari kota yakni
seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan
daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun
nasional.
Manusia menjalani kehidupan didunia ini
tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan
pertolongan orang lain. Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah
menjadi sebuah pendorong atau sumber
kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa
maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa
yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan
pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah
melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh
saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak
lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga
fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka
atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja,
ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah
tempat yang aman, tenang dan berakhlak
(manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan
bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan
desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat
marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang
produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan
cenderung tertinggal.
Baca juga