I. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Penulisan
Dalam masyarakat terdapat perbedaan individu atau kelompok yang menempatkan
seseorang pada ukuran sosial yang berbeda-beda dan memberikan hak serta
kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial.
Dari ukuran sosial yang berbeda-beda ini menimbulkan adanya tingkatan dalam
kehidupan manusia dan dari tingkatan dapat menimbulkan pelapisan sosial. Pada
dasarnya pelapisan sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh
suatu kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat. Pelapisan sosial
memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah stratifikasi sosial yang
dibentuk untuk tujuan bersama. Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena
perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan
derajat.
1.2 Identifikasi Penulisan
Perumusan masalah itu merupakan suatu pernyataan atau cerita yang akan dicari
jawabannya melalui pengamatan dari berbagai referensi yang ada. Berikut ini
merupakan contoh dari penulisan :
1.
Apa itu Pelapisan Sosial
2.
Apa itu Kesamaan Derajat
3.
Apa itu Elit dan Masa
1.3 Tujuan Penulisan Ilmiah
1.
Membahasan tentang pelapisan sosial
dan persamaan derajat.
2.
Mengetahui teori pelapisan sosial
dan persamaan derajat.
3.
Mengetahui dasar-dasar pembentukan
pelapisan sosial.
4.
Mengetahui tentang ciri-ciri dari
elite dan massa.
II. Teori
2.1 PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan
sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara
ukuran atau kelas atau kasta secara bertingkat. Perwujudan adanya kelas-kelas
tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat. Dalam pembagian
hak dan kewajiban warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan
pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan
yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang
mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai
ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Teori-teori mengenai pelapisan sosial :
1.
Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk
atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan
yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut
disebut strata sosial.
2.
J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa
belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa
tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
3.
Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat
tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang
ada di tengah-tengah.
4.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu
orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah
kerja, dari keuntungan perdagangan.
5.
Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja,
berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu
luang karena kekayaannya.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran
dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai berikut:
1.
Ukuran kekayaan : Kekayaan paling banyak ia akan termasuk lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak
mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan
tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau barang-barang tersier yang
dimilikinya.
2.
Ukuran kekuasaan dan wewenang : Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau
wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan
sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
3.
Ukuran kehormatan : Ukuran kehormatan dapat terlepas dari
ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati
akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
4.
Ukuran ilmu pengetahuan : Seseorang yang paling menguasai ilmu
pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial
masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat
dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi.
Proses terjadinya pelapisan sosial
Pelapisan
sosial terjadi dengan dua cara, yaitu :
·
Terjadi dengan sendirinya
Pada
cara ini, pelapisan sosial terjadi secara alamiah atau tanpa kesengajaan. Hal
ini akan membentuk pelapisan sosial yang bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan. Kedudukan seseorang pada pelapisan sosial ini juga terjadi secara
otomatis.
·
Terjadi dengan sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
2.2 KESAMAAN DERAJAT
Hubungan
antara manusia dan lingkungan masyarakat dimana setiap anggota masyarakat,
mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun negara. Persamaan
derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain
ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM
(Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1,
pasal 7 tentang persamaan hak.
1.
Persamaan Hak
Adanya
kekuasaan negara dimana hak individu sebagai sesuatu yang mengganggu, karena
dimana kekuasaan itu berkembang, dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak
pribadi yang dimiliki itu.
2.
Persamaan derajat di Indonesia
Persamaan
derajat adalah persamaan nilai atau harga taraf yang membedakan makhluk
yang satu dengan makhluk yang lainnya.
3.
Pasal-Pasal Dalam UUD 1945
Tentang Persamaan Hak
·
Pasal 27 Berisi mengenai kewajiban
dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung
tinggi hukum dan pemerintahan, berisi mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·
Pasal 28 Ditetapkan bahwa
kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
Pasal 29 Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara.
·
Pasal 31 Ayat 1 dan 2, yang
mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
4.
Empat Pokok Hak Asasi dalam
4 Pasal yang Tercantum pada UUD 1945
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945
adalah sebagai berikut :
- Pokok Pertama, mengenai
kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka
pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara
bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
- Pokok Kedua, ditetapkan dalam
pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan
oleh Undang-Undang”.
- Pokok Ketiga, dalam pasal 29
ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan
untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
- Pokok Keempat, adalah pasal 31
yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan
dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan
undang-undang”.
2.3 ELIT DAN MASSA
Elite
adalah golongan teratas atau menempati tingkat tertinggi sosial yang
terpenting dan mepunyai keunggulan dalam pencapaian di bidang mereka, sedangkan
massa adalah pengelompokan menyerupai keramaian yang berasal dari segala
tingkatan sosial dan berbagai lapisan masyarakat. Elite dan massa
masing-masing memiliki fungsi. Fungsi elite adalah sebagai pembedaan dari
sekelompok orang atau masyarakat, sekelompok orang atau masyarakat itu
sendiri mempunyai kelebihan atau pangkat yang lebih tinggi sehingga lebih
mengenal dan dapat membedakannya dan fungsi massa adalah sebagai pencipta
perdamaian antar sesama masyarakat, dimana mereka menjalin keharmonisan,
keamanan, dan kenyamanan agar tercipta suasana yang seimbang dan tenteram.
III. Analisis
·
Pelapisan sosial adalah perbedaan
dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan ukuran,kelas, bertingkat atau
seperti kasta.
·
Faktor-faktor yang membentuk
Pelapisan Sosial adalah Kekayaan, Kekuasaan atau Kewenangan, Kehormatan, dan
Ilmu Pengetahuan.
·
Sifat pelapisan sosial tertutup
yaitu membatasi perpindahan lapisan sosial seseorang. Sedangkan pelapisan
sosial tertutup yaitu seseorang berpindah lapisan sesuai kemampuan yang
dimilikinya.
·
Kesamaan derajat adalah kesamaan
diri sendiri kepada orang lain dan masyarakat, yang dinyatakan sebagai Hak
Aasi Manusia.
·
Elite adalah golongan teratas atau
menempati tingkat tertinggi sosial yang terpenting dan mepunyai keunggulan
dalam pencapaian di bidang mereka.
·
Massa adalah pengelompokan
menyerupai keramaian yang berasal dari segala tingkatan sosial dan berbagai
lapisan masyarakat.
IV.
Referensi
https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
Baca juga